Jika Uang Makan Anak Dikorupsi, Apa Lagi yang Tersisa?

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersandung Kasus Korupsi MBG. (Foto: CNBC Indonesia)

JAKARTA, H OS LAW FIRM — Langkah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian besar masyarakat. Sebab, program ini bukan sekadar soal anggaran negara, tetapi mencakup kebutuhan dasar jutaan anak Indonesia.

Program MBG mengelola anggaran sekitar Rp85,27 triliun pada tahun 2025. Pada tahun 2026, anggaran tersebut meningkat tajam menjadi Rp268 triliun, meskipun angka itu lebih rendah dari rencana awal yang mencapai Rp335 triliun. Dengan anggaran sebesar Rp268 triliun per tahun, rata-rata dana yang berputar mencapai sekitar Rp734 miliar setiap hari. Jumlah yang sangat menakjubkan dan menjadikan MBG sebagai salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia.

Dengan dana sebesar itu, pengawasan yang ketat seharusnya menjadi prioritas utama. Sebab, setiap rupiah yang digunakan berasal dari uang rakyat dan harus benar-benar sampai kepada anak-anak yang menjadi sasaran program.

Baca juga: Kesalahan Dalam Judicando dan Rusaknya Kepastian Hukum Dalam Putusan PT DKI Jakarta

Jika dugaan korupsi tersebut benar terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya negara. Yang paling dirugikan adalah anak-anak yang seharusnya menerima makanan bergizi untuk mendukung pertumbuhan dan kesehatan mereka. Uang yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas gizi anak justru dikira dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Selama ini masyarakat sering mendengar kasus korupsi proyek jalan, gedung, atau pengadaan barang. Namun konsumsi dalam program makanan bergizi mempunyai dampak yang jauh lebih menyakitkan. Ketika dana jalan dikorupsi, yang rusak adalah infrastruktur. Ketika dana pendidikan dikorupsi, yang terganggu adalah proses belajar. Tetapi ketika dana makanan anak yang dikorupsi, yang dipertaruhkan adalah kesehatan, kecerdasan, dan masa depan generasi bangsa.

Sejak awal, Program Makan Bergizi Gratis dipromosikan sebagai upaya untuk mengurangi stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membantu keluarga yang membutuhkan. Oleh karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sayangnya, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa program dengan anggaran besar sering kali menjadi sasaran penyimpangan. Semakin besar uang yang dikelola, semakin besar pula godaan bagi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi. Anggaran Rp268 triliun per tahun berarti sekitar Rp734 miliar mengalir setiap hari. Jika pengawasan lemah, potensi kebocoran apa pun dapat menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

Oleh karena itu, keberanian Kejaksaan Agung mengusut dugaan dugaan ini patut diapresiasi. Langkah tersebut menunjukkan bahwa tidak ada program pemerintah yang boleh kebal dari pemeriksaan hukum. Program justru yang mencakup kepentingan rakyat banyak harus mencakup lebih ketat dibandingkan program lainnya.

Baca juga:Papua dan Ketakutan Negara terhadap Kebenaran

Namun masyarakat juga berharap proses hukum tidak berhenti di tengah jalan. Pengalaman menunjukkan banyak kasus besar yang ramai diberitakan pada awalnya, tetapi kemudian menghilang tanpa kejelasan. Oleh karena itu, keberhasilan pengusutan kasus ini tidak diukur dari banyaknya konferensi pers, melainkan dari kemampuan aparat mengungkap fakta, menghitung kerugian negara, dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke pengadilan.

Masyarakat juga perlu memperhatikan agar proses hukum berjalan secara profesional dan tidak digunakan sebagai alat politik. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan, kedekatan politik, atau posisi dalam pemerintahan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bahwa keberhasilan sebuah program tidak ditentukan oleh besarnya anggaran saja. Anggaran besar tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat justru membuka peluang terjadinya korupsi. Yang dibutuhkan bukan hanya uang yang banyak, namun juga pengelolaan tata ruang yang bersih, jujur, dan dapat melindungi masyarakat.

Pemerintah perlu membuka informasi seluas-luasnya mengenai pengadaan bahan makanan, penunjukan mitra kerja, distribusi dana, hingga laporan penggunaan anggaran. Masyarakat dapat mengetahui mana uang negara yang dibelanjakan dan bagaimana manfaatnya sampai kepada penerima program.

Pada akhirnya, persoalan utama dalam dugaan korupsi MBG bukan hanya soal berapa miliar atau triliun rupiah yang mungkin hilang. Yang lebih penting adalah kerusakan moral yang ditimbulkannya. Ketika uang yang diperuntukkan bagi anak-anak diduga diselewengkan, maka yang dicuri bukan hanya uang negara, tetapi juga kesempatan anak-anak Indonesia untuk tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Jika benar ada pihak yang bermain-main dengan anggaran sebesar Rp268 triliun yang diperuntukkan bagi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, maka perbuatannya bukan sekadar pelanggaran hukum. Itu adalah pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.

Oleh karena itu, pengusutan kasus ini harus menjadi bukti bahwa Indonesia tidak lagi memberikan ruang bagi korupsi, terutama korupsi yang menyangkut hak dan kebutuhan anak-anak. Siapa pun yang terbukti mengambil keuntungan dari program yang seharusnya membantu rakyat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa memandang bulu. Sebab ketika uang makan anak-anak diduga dikorupsi, masyarakat berhak bertanya: apa lagi yang tersisa dari rasa malu dan tanggung jawab para pelaku?

Baca juga: Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Comments

Popular Posts