Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Mahkamah Agung

Pengamatan Hakim sebagai Alat Bukti: Menjaga Keadilan atau Membuka Ruang Subjektivitas?

JAKARTA, H OS LAW FIRM - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan agenda sidang mendegarkan keterangan Pihak Terkait MA RI, Kejaksaan RI, Polri dan KPK pada Rabu (24/6/2026). Perdebatan mengenai "pengamatan hakim" sebagai alat bukti dalam KUHAP baru kembali mencuat dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi. Dalam perkara yang diangkat Hanter Oriko Siregar tersebut, Mahkamah Agung (MA) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan pandangan bahwa ketentuan mengenai pengamatan hakim sebagai alat bukti penting untuk membantu hakim menemukan kebenaran secara lebih utuh. Namun di sisi lain, pemohon menilai pengaturan tersebut memungkinkan persyaratan batas antara fungsi hakim sebagai penilai dan fungsi para pihak dalam membuktikan suatu perkara. Bagi masyarakat awam, persoalan ini sebenarnya sederhana: apakah apa yang dilihat dan diamati hakim...

Hukum yang Tertunda, Keadilan yang Dipermainkan

Kasus Silfester Matutina dan Wajah Buram Penegakan Hukum di Indonesia JAKARTA, H OS LAW FIRM— Ketika hukum berhenti bekerja, yang tersisa hanyalah kekuasaan. Dan tepat pada titik itu, publik kembali diingatkan bahwa negara ini masih sering gagal menempatkan hukum sebagai penyangga martabatnya sendiri. Kasus Silfester Matutina—terpidana pencemaran nama baik yang hingga hari ini belum dieksekusi—adalah potret paling telanjang dari bagaimana hukum dapat dilumpuhkan, disisihkan, bahkan dipermainkan oleh kekuatan yang tak terlihat. Silfester, yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Mahkamah Agung pada 2018, hingga kini tetap bebas. Bukan hanya bebas, ia bahkan diangkat menjadi Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food, sebuah posisi strategis di tubuh Badan Usaha Milik Negara. Ia dipercaya mengawasi perusahaan milik negara, sementara putusan pengadilan yang seharusnya membatasi kebebasannya justru tak pernah dijalankan. Fenomena ini menghadirkan ironi ...