Skip to main content

Posts

Showing posts with the label RUU Perampasan Aset

Percepat RUU Perampasan Aset, Untuk Siapa Kita Takut?

  JAKARTA, INDONESIA - Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Ini adalah angin segar yang patut disambut positif. Namun, kita tak bisa lagi hanya berhenti pada niat baik. RUU ini harus segera dibahas dan disahkan. Waktu tidak berpihak pada bangsa yang terlalu lama ragu-ragu dalam menghadapi kejahatan luar biasa seperti korupsi. RUU ini bukan semata-mata urusan hukum, melainkan urusan moral dan keadilan. Selama ini, proses hukum terhadap koruptor sering berujung pada vonis pidana penjara, tetapi tidak disertai dengan pemulihan aset negara yang dirampok. Bahkan dalam banyak kasus, kerugian negara yang ditimbulkan jauh lebih besar dari apa yang berhasil dikembalikan. Kita kehilangan dua kali: keadilan dan uang rakyat. Sebagian pihak menuding bahwa RUU ini berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik atau alat represif terhadap pihak tertentu. Kekhawatiran seperti ini sah-sah saj...