Posts

Showing posts with the label PT Toba Pulp Lestari (TPL)

Artikel Populer

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...

Tanah yang Luka, Iman yang Bangkit: Dukungan terhadap Seruan Keadilan dari Sihaporas

Image
JAKARTA H OS LAW FIRM — Seruan Ephorus HKBP dalam kasus Sihaporas bukan sekadar pernyataan kelembagaan gereja. Ia adalah suara nurani yang Menegur Bangsa ini—bahwa pembangunan yang mengabaikan kemanusiaan dan merusak bumi bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran moral. Pada 22 September 2025, masyarakat adat Lamtoras Sihaporas di Kabupaten Simalungun mengalami peristiwa yang menyayat hati. Tanah yang mereka kelola turun-temurun tiba-tiba diklaim sebagai konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Perusahaan melakukan penanaman paksa, bahkan menggali jalan masyarakat hingga sedalam tujuh meter, menutup akses menuju ladang. Jalan kehidupan itu diubah menjadi Jurang Penderitaan. Di tengah luka itu, gereja hadir bukan dengan amarah, melainkan dengan tindakan kasih. Pada 18 Oktober 2025, Ephorus HKBP bersama Sekretariat Bersama (Sekber) untuk Keadilan Ekologi di Sumatera Utara bergotong royong memperbaiki jalan tersebut bersama lebih dari dua ratus orang dari lintas agama dan lembaga. Namun t...