JAKARTA, H OS LAW FIRM - Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2113 K/Pid.Sus/2023 menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan berskala besar, khususnya yang merugikan sekitar 23 ribu korban masyarakat dengan total uang yang berhasil dihimpun dari seluruh masyarakat adalah sejumlah 106 triliun rupiah. Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bukan hanya perkara pidana semata, tetapi juga menyangkut keadilan substantif bagi para korban yang telah kehilangan dana simpanannya. Putusan ini patut diapresiasi, sekaligus dikritisi secara konstruktif terkait implementasi pemulihan kerugian korban. Amar Putusan Mahkamah Agung Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan Terdakwa Henry Surya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. Atas perbuatan tersebut, Mahkam...
We are a trusted legal partner ready to provide you with the best legal solutions. With professionalism, integrity, and high commitment, we are here to accompany you every step of the way in facing legal challenges, whether in the business, corporate, or personal legal spheres. For us, every case is a priority, every client is a partner, and every solution is designed with precision and high dedication.