Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Advokat

Menata Ulang KUHAP: Menegakkan Keadilan dengan Paradigma Baru

JAKARTA, H OS LAW FIRM - Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah pekerjaan besar yang bukan sekadar memperbaiki aturan teknis, melainkan membangun kembali fondasi hubungan antarpenegak hukum dan menempatkan martabat manusia sebagai pusat proses peradilan. Dalam naskah yang baru, terlihat jelas upaya menyeimbangkan kewenangan negara dengan perlindungan hak warga—sebuah langkah maju yang selama puluhan tahun tertunda. Salah satu prinsip yang paling mendasar dari KUHAP baru adalah penegasan bahwa seluruh aparat penegak hukum berdiri dalam posisi koordinasi horizontal. Tidak ada institusi yang lebih tinggi dari yang lain. Advokat, jaksa, polisi, pembimbing kemasyarakatan—semuanya berada dalam rel yang sejajar. Inilah fondasi profesionalisme penegakan hukum: tidak boleh ada superioritas, tidak boleh ada dominasi, hanya kolaborasi. Paradigma baru ini semakin relevan ketika kita bicara soal sifat "keresmian" hukum acara pidana. KUHAP adalah lex scripta : te...