Posts

Showing posts with the label Bapak penjual es gabus

Artikel Populer

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...

Dipukul Atas Nama Kecurigaan: Wajah Buram Penegakan Hukum terhadap Masyarakat Kecil

Image
Sumber Foto: Sudrajat, pedagang es Gabus yang dituduh menjual kue berbahan spons (detik.com) Kekerasan terhadap penjual es gabus mengungkap bagaimana prasangka, arogansi, dan lemahnya empati aparat masih menjadi masalah serius dalam penegakan hukum. JAKARTA, H OS FIRMA HUKUM – Baru-baru ini beredar berita dan viral di media sosial, di mana seorang bapak-bapak penjual es gabus dihakimi dengan cara sewenang-wenang. Parahnya lagi, yang menghakimi adalah aparat penegak hukum, lengkap dengan pakaian dinasnya. Dari rekaman video yang beredar luas di Media Sosial, tampak bahwa bapak penjual es tersebut dipaksa mengakui suatu perbuatan kejahatan yang justru tidak benar dia lakukan. Dari sini kita lihat bahwa kasus kekerasan terhadap seorang penjual es gabus yang dialami Sudrajat adalah bukan sekadar cerita memilukan dengan perlakuan tidak adil. Ia adalah cermin buruknya relasi dari aparat penegak hukum ataupun penguasa di negeri ini, ketika otoritas merasa berhak bertindak sewenang-wenang de...