JAKARTA, H OS LAW FIRM - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan publik seiring diajukannya permohonan uji materiil terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasal-pasal yang dipersoalkan berkaitan dengan persyaratan pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) bagi calon presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah. Permohonan Perkara Nomor 154/PUU-XXIII/2025 ini tidak hanya menguji norma administratif semata, tetapi menyentuh aspek mendasar dalam konstitusi, yakni hak politik warga negara untuk memperoleh pejabat publik yang berkualitas—terutama dari sisi kapasitas intelektual dan kemampuan manajerial dalam menjalankan pemerintahan di negara sebesar dan sekompleks Indonesia. Pilar Konstitusional Secara hukum, tidak ada keraguan bahwa MK memiliki kewenangan penuh untuk menguji konstitusionalitas suatu undang-undang terhadap Undang-Undang...
We are a trusted legal partner ready to provide you with the best legal solutions. With professionalism, integrity, and high commitment, we are here to accompany you every step of the way in facing legal challenges, whether in the business, corporate, or personal legal spheres. For us, every case is a priority, every client is a partner, and every solution is designed with precision and high dedication.