“Dalam sistem peradilan pidana anak, Restorative Justice merupakan bagian dari implementasi diversi. Restorative Justice melibatkan tiga pemangku kepentingan yaitu, korban, pelaku, dan civil society atau masyarakat dalam menentukan penyelesaian perkara anak. Aparat berwenang pun sudah seharusnya mempunyai kemauan dan kemampuan yang kuat untuk menangani perkara yang melibatkan anak sesuai dengan prinsip the best interest of the children ”— Muldri Pudamo James Pasaribu JAKARTA, H OS LAW FIRM - Anak adalah aset bangsa. Kalimat ini tidak sekadar menjadi jargon normatif, melainkan merupakan sebuah pengingat bahwa masa depan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Anak-anak hari ini adalah pemimpin, inovator, dan pembangun bangsa di masa depan. Oleh karena itu, keberlangsungan pembangunan manusia tidak bisa dilepaskan dari bagaimana negara, masyarakat, dan keluarga memperlakukan anak hari ini—termasuk ketika mereka melakukan kesalahan atau bahkan tindak...
We are a trusted legal partner ready to provide you with the best legal solutions. With professionalism, integrity, and high commitment, we are here to accompany you every step of the way in facing legal challenges, whether in the business, corporate, or personal legal spheres. For us, every case is a priority, every client is a partner, and every solution is designed with precision and high dedication.