Skip to main content

Posts

Showing posts with the label LPSK

Putusan Kasus Indosurya dan Tantangan Pemulihan Hak Korban

JAKARTA, H OS LAW FIRM - Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia  Nomor 2113 K/Pid.Sus/2023  menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan berskala besar, khususnya yang merugikan sekitar 23 ribu korban masyarakat dengan total uang yang berhasil dihimpun dari seluruh masyarakat adalah sejumlah 106 triliun rupiah. Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya bukan hanya perkara pidana semata, tetapi juga menyangkut keadilan substantif bagi para korban yang telah kehilangan dana simpanannya. Putusan ini patut diapresiasi, sekaligus dikritisi secara konstruktif terkait implementasi pemulihan kerugian korban. Amar Putusan Mahkamah Agung Dalam putusannya, Mahkamah Agung menyatakan Terdakwa Henry Surya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. Atas perbuatan tersebut, Mahkam...