Posts

Showing posts with the label kritik

Artikel Populer

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...

Menghukum Kata, Membiarkan Kekuasaan Tanpa Cermin

Image
Sumber Foto: CNN Indonesia. JAKARTA, H OS LAW FIRM - Tuntutan jaksa terhadap Laras Faizati kembali menegaskan satu kecenderungan berbahaya dalam melakukan penegakan hukum kita: negara semakin mudah menghukum kata, tetapi gagap menghadapi akar masalah kekuasaan yang dikritik oleh kata-kata itu. Jaksa bersikukuh menuntut Laras satu tahun penjara atas unggahan Instagram yang bernada provokatif, bahkan setelah pembelaan dikirimkan. Negara, melalui jaksa, memilih berdiri di posisi paling kaku: menolak pledoi, mengabulkan seluruh tuntutan, dan menutup ruang tafsir. Seolah-olah satu unggahan media sosial adalah pelatuk utama kekacauan, dan bukan sekadar ekspresi kemarahan warga terhadap institusi yang seharusnya siap dikritik. Logika Ini Problematik. Unggahan Laras memang emosional, kasar, bahkan tidak pantas. Tetapi pertanyaannya bukan apakah kata-kata itu menyakiti telinga penguasa, melainkan: apakah negara dapat menyamakan ekspresi kemarahan di media sosial dengan tindakan kriminal yan...