Posts

Showing posts with the label Anak

Artikel Populer

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...

Ketika Tuduhan Tak Terbukti Membawa Pasangan ke Meja Hijau

Image
JAKARTA, FIRMA HUKUM H OS - Sebagai kuasa hukum, dalam berbagai pengalaman pribadi di tengah menghadapi konflik dalam hubungan keluarga, saya selalu merasakan penolakan yang kuat terhadap perceraian. Bukan karena ingin terlihat religius, melainkan karena ketika saya menempatkan diri sebagai seorang anak, perceraian terasa sebagai sesuatu yang tidak adil. Tak terbayang bila saya sendiri tumbuh dengan orang tua yang berpisah. Tidak ada anak yang meminta untuk dilahirkan; kitalah yang memohon kehadiran mereka di tengah keluarga. Karenanya, anak berhak mendapat perlindungan emosional penuh, apa pun dinamika hubungan orang tuanya. Namun dalam realitas rumah tangga, konflik kerap lahir bukan hanya dari peristiwa, tetapi dari narasi yang dibangun seseorang—tentang dirinya maupun pasangannya. Perdebatan, gesekan, dan perbedaan pendapat adalah hal wajar. Yang berbahaya adalah ketika konflik berubah menjadi tuduhan tanpa dasar, pembatasan perilaku, dan pencitraan diri yang tidak selaras den...