Posts

Showing posts with the label Jaksa Agung

Artikel Populer

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...

Bongkar "Kebal Hukum" di Pajak dan Bea Cukai

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM— Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin baru-baru ini mengguncang publik. Dalam sebuah pertemuan, keduanya membicarakan adanya oknum pegawai pajak dan bea cukai yang diduga kebal hukum—yakni mereka yang seolah tidak bisa disentuh oleh proses hukum karena mendapat perlindungan dari atasannya. Permainan kata-kata Alasannya mengejutkan: penindakan terhadap mereka dianggap bisa mengganggu stabilitas nasional. baca juga: Purbaya dan Jaksa Agung Bongkar Ada Oknum Pegawai Pajak-Bea Cukai Kebal Hukum,Siapa Sosoknya? Pengakuan ini menyingkap fenomena lama dalam birokrasi kita: ada ruang gelap yang membuat sebagian aparatur publik merasa lebih tinggi dari hukum. Pertanyaan mendasar pun muncul—sejak kapan hukum di republik ini tunduk pada alasan stabilitas? Kejutan itu berawal ketika Jaksa Agung menanyakan kepada Purbaya, apakah pegawai pajak dan bea cukai boleh diproses hukum bila terlibat pelanggaran. Purbaya mengaku bingun...