Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Gelar Pahlawan

Soeharto dan Ironi Gelar Pahlawan: Ketika Kebenaran Belum Ditegakkan

JAKARTA, H OS LAW FIRM — Hari  ini, ketika pemerintah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, bangsa Indonesia seakan kembali dihadapkan pada luka lama yang belum sembuh. Upacara penghormatan yang seharusnya menjadi momentum mengenang pengorbanan dan integritas moral para pejuang justru berubah menjadi perdebatan publik yang sarat makna politik dan moral. Pertanyaan paling mendasar pun muncul: apakah seseorang yang meninggalkan jejak luka kemanusiaan yang begitu dalam masih pantas disebut pahlawan? Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan secara tegas mengatur syarat pemberian gelar Pahlawan Nasional. Pasal 25 menyebutkan bahwa gelar tersebut hanya dapat diberikan kepada warga negara Indonesia yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan memiliki semangat kebangsaan serta pengabdian luar biasa kepada bangsa. Pahlawan, dalam pengertian hukum dan moral, bukan hanya soal keberhasilan ekonomi atau stabilitas pol...