Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Restorative Justice

Urgensi Pendekatan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Anak di Indonesia

  “Dalam sistem peradilan pidana anak, Restorative Justice merupakan bagian dari implementasi diversi. Restorative Justice melibatkan tiga pemangku kepentingan yaitu, korban, pelaku, dan civil society atau masyarakat dalam menentukan penyelesaian perkara anak. Aparat berwenang pun sudah seharusnya mempunyai kemauan dan kemampuan yang kuat untuk menangani perkara yang melibatkan anak sesuai dengan prinsip the best interest of the children ”— Muldri Pudamo James Pasaribu JAKARTA, H OS LAW FIRM -  Anak adalah aset bangsa. Kalimat ini tidak sekadar menjadi jargon normatif, melainkan merupakan sebuah pengingat bahwa masa depan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Anak-anak hari ini adalah pemimpin, inovator, dan pembangun bangsa di masa depan. Oleh karena itu, keberlangsungan pembangunan manusia tidak bisa dilepaskan dari bagaimana negara, masyarakat, dan keluarga memperlakukan anak hari ini—termasuk ketika mereka melakukan kesalahan atau bahkan tindak...