Dalam KUHAP yang baru, penyelesaian perkara pidana tanpa melalui proses pengadilan dapat dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum. JAKARTA, H OS LAW FIRM - Dalam proses penegakan hukum pidana, masyarakat sering kali hanya mengenal polisi sebagai pihak yang menangani suatu perkara. Padahal setelah penyidikan selesai, ada peran penting lain yang menentukan apakah sebuah perkara akan dilanjutkan ke pengadilan atau tidak. Peran tersebut berada di tangan Penuntut Umum, yang dalam praktiknya dijalankan oleh jaksa. Penuntut umum pada dasarnya adalah pejabat yang berwenang membawa perkara pidana ke pengadilan dan menuntut seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Selain berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia, undang-undang juga membuka kemungkinan bagi pejabat dari lembaga tertentu untuk melakukan penuntutan apabila memang diberikan kewenangan oleh undang-undang. Penuntutan dalam KUHAP Baru di atur dalam ketentuan Pasal 66 sampai dengan 77 UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Per...
We are a trusted legal partner ready to provide you with the best legal solutions. With professionalism, integrity, and high commitment, we are here to accompany you every step of the way in facing legal challenges, whether in the business, corporate, or personal legal spheres. For us, every case is a priority, every client is a partner, and every solution is designed with precision and high dedication.