Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Putusan MK.

Batas Kebebasan Berpendapat dan Risiko Kriminalisasi Ekspresi dalam Demokrasi

JAKARTA, H OS LAW FIRM — Kasus pelaporan terhadap akademisi hukum Feri Amsari atas dugaan penyebaran berita bohong kembali menempatkan publik pada persoalan klasik dalam demokrasi, di mana batas antara kebebasan berpendapat dan potensi kriminalisasi ekspresi. Peristiwa ini tidak semata-mata berkaitan dengan benar atau salahnya suatu pernyataan, melainkan menyentuh aspek yang lebih mendasar, yaitu bagaimana negara melalui aparat penegak hukum—memperlakukan kritik, analisis, dan pandangan publik yang mungkin tidak sejalan dengan narasi tertentu. Oleh karena itu, kasus ini perlu dilihat secara lebih luas, bukan hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai cerminan dinamika kebebasan sipil di Indonesia. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Hak ini tidak hanya melindungi ekspresi yang populer atau disetujui banyak orang, tetapi juga pendapat yang kontroversial, kritis, bahkan yang dianggap keliru. Dalam banyak situasi, justru dari perde...