Posts

Showing posts with the label Pengawasan Lembaga

Artikel Populer

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...

Menimbang “Matahari Kembar” dan Akuntabilitas Polri

Image
Menjaga Independensi Polri di Tengah Tarikan Kekuasaan dan Tuntutan Akuntabilitas JAKARTA, H OS LAW FIRM —Penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap usulan penempatan Polri di bawah kementerian kembali membuka diskusi lama tentang relasi kekuasaan, efektivitas birokrasi, dan akuntabilitas institusi penegak hukum di Indonesia. Pernyataan Kapolri yang menyebut potensi munculnya "matahari kembar" jika Polri berada di bawah kementerian menegaskan kekhawatiran akan terjadinya dualisme komando yang dapat mengaburkan arah kebijakan dan melemahkan kinerja organisasi. Dalam konteks tata negara Indonesia, posisi Polri langsung di bawah Presiden memang merupakan hasil reformasi pasca-1998. Pemisahan Polri dari TNI dimaksudkan untuk membangun kepolisian sipil yang profesional, netral, dan tidak lagi menjadi alat kekuasaan represif. Dengan garis komando langsung ke Presiden, Polri diharapkan mampu merespons cepat berbagai persoalan keamanan dan ketertiban tanpa terhambat r...