Posts

Showing posts with the label Kematian Anak SD dari NTT

Artikel Populer

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...

Kematian Anak SD Dari NTT—Dilihat Dari Kaca Mata Hanna Arendt

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Kematian seorang anak SD yang memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena sering dianggap sebagai tragedi personal, musibah keluarga, atau sekadar akibat kemiskinan. Padahal, jika kita mau berpikir lebih jujur, peristiwa ini adalah kejadian politik dalam arti paling mendasar. Ia lahir dari keputusan-keputusan bersama, dari sistem yang dibiarkan berjalan tanpa empati, dan dari sikap diam banyak orang yang merasa urusan ini bukan tanggung jawabnya. Banyak orang berkata, “Ah, saya tidak mau ikut-ikut politik.” Politik dianggap kotor, ribut, dan melelahkan. Namun seperti dikatakan Bertolt Brecht, orang yang buta politik justru paling berbahaya. Sebab harga beras, biaya sekolah, ketersediaan layanan kesehatan, hingga nasib anak-anak miskin bukan ditentukan oleh niat baik semata, melainkan oleh kebijakan, anggaran, dan prioritas politik. Ketika seorang anak merasa hidupnya tak berharga hanya karena ia tak sanggup membeli alat tulis, itu bu...