Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Mens Rea

Business Judgment Rule: Jangan Kriminalisasi Risiko Bisnis, Tetapi Jangan Pula Menjadikannya Tameng Korupsi

Prof. Ningrum "memberikan pemaparan tentang BJR dalam Seminar Nasional tanggal 15 Juli 2026, Foto/Tangkapan layar via zoom. JAKARTA, H OS LAW FIRM - Salah satu kekeliruan paling mendasar dalam penegakan hukum terhadap keputusan bisnis adalah menilai suatu tindakan semata-mata dari hasil akhirnya ( ex post ), bukan dari proses dan informasi yang tersedia ketika keputusan itu diambil ( ex ante ). Cara pandang demikian bukan saja bertentangan dengan prinsip Business Judgment Rule (BJR), tetapi juga berpotensi melahirkan kriminalisasi terhadap keberanian bisnis yang sesungguhnya sah menurut hukum. Hakikat BJR tidak pernah dimaksudkan untuk membenarkan setiap keputusan direksi yang berakhir merugikan perseroan. Sebaliknya, BJR juga tidak menganggap setiap keputusan yang menghasilkan keuntungan sebagai keputusan yang benar. Doktrin ini berdiri pada satu prinsip yang sangat sederhana namun fundamental: yang diuji adalah kualitas proses pengambilan keputusan, bukan semata hasil akhirn...

Komedi, Tersinggung, dan Bahaya Menarik Tawa ke Ranah Pidana

JAKARTA, H OS LAW FIRM - Kasus pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono lewat materi stand up komedi Mens Rea kembali membuka perdebatan lama soal batas kebebasan berekspresi, khususnya di dunia komedi. Di satu sisi, ada kelompok masyarakat yang merasa tersinggung dan menilai materi tersebut merendahkan serta memicu Kegaduhan. Di sisi lain, ada kekhawatiran besar bahwa ranah seni, terutama komedi, sedang ditarik terlalu jauh ke wilayah pidana. Pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya sebenarnya menunjukkan posisi yang cukup hati-hati. Polisi menegaskan bahwa mereka wajib menerima setiap laporan dari masyarakat. Siapa pun boleh berpendapat dan siapa pun juga berhak melapor jika merasa ada dugaan tindak pidana. Namun, polisi juga menyadari bahwa kasus ini tidak sederhana. Ada dimensi kebebasan berekspresi, etika, norma, dan seni yang perlu dikaji dengan melibatkan para ahli. Sikap ini patut diapresiasi karena menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara hukum dan kebebasan berkesenian...