Skip to main content

ThinkTalk Gelar Diskusi Sesi ke-3: Menguji Batas Ketergantungan Manusia pada AI

Foto/ThinkTalk

JAKARTA, H OS LAW FIRM - ThinkTalk kembali mengadakan diskusi sesi ke-3 yang mengangkat tema hangat: “AI, Manusia, dan Batas-Batas Ketergantungan Teknologi”.

Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) telah membawa efisiensi nyata—membantu pengolahan data, pencarian informasi, hingga efisiensi kerja harian. Namun, kemudahan ini menyimpan celah risiko, di mana manusia berisiko menjadi terlalu bergantung dan menerima informasi AI secara mentah tanpa evaluasi kritis.

Diskusi interaktif ini dipandu oleh Kristina Purba, S.Pd. selaku moderator, dengan menghadirkan Hanter Siregar sebagai pemantik diskusi untuk mendiskusikan tuntas batasan ideal antara pemanfataan teknologi dan pemikiran kritis manusia.

AI telah mengubah cara manusia bekerja. AI dapat membantu mencari informasi, merangkum dokumen, menganalisis data, menghasilkan ide, hingga menyelesaikan berbagai pekerjaan dalam waktu yang jauh lebih singkat. Karena itu, penggunaan AI secara bijak dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Namun, kemudahan tersebut juga membawa risiko: kita dapat menjadi terlalu bergantung pada jawaban AI dan menerima informasi tanpa memeriksanya terlebih dahulu.

Masalah utama di era AI bukan lagi sekadar bagaimana mendapatkan informasi, tetapi bagaimana menentukan apakah informasi tersebut layak dipercaya. AI mampu menghasilkan teks, gambar, audio, dan video yang terlihat sangat meyakinkan, padahal isinya belum tentu benar. Informasi yang ditulis dengan bahasa profesional tidak otomatis menjadi fakta. Sebaliknya, informasi yang dibuat dengan bantuan AI juga tidak selalu salah. Yang paling penting adalah bagaimana informasi tersebut dapat diverifikasi.

Karena itu, kita perlu membangun kebiasaan, stop share, cek dulu, bandingkan dan baru putuskan. Kita perlu berhenti sejenak sebelum mempercayai informasi, kemudian memeriksa siapa sumbernya, kapan informasi tersebut dibuat, apa sumber aslinya, serta apakah terdapat data dan bukti yang mendukung. Setelah itu, informasi perlu dibandingkan dengan sumber independen, termasuk sumber yang memberikan sudut pandang berbeda. Barulah kita menentukan apakah informasi tersebut cukup dapat dipercaya untuk digunakan atau dibagikan.

Foto/Tangkapan Layar- (Diskusi ThinkTalk Sesi #3: “Bekerja di Era AI: Memanfaatkan AI Tanpa Kehilangan Kemampuan Berpikir Kritis”, via Google Meet, 20 September 2026).

AI juga sebaiknya tidak hanya digunakan sebagai alat untuk membuat laporan atau presentasi, tetapi sebagai partner untuk menguji pemikiran. Kita dapat meminta AI mengidentifikasi klaim yang membutuhkan verifikasi, menemukan asumsi dalam suatu analisis, memisahkan fakta dari opini, atau memberikan argumen yang berlawanan dengan kesimpulan yang telah dibuat.

Suasana diskusi ThinkTalk kian hangat saat Hendra Sinurat, salah satu peserta, melontarkan poin krusial: persoalan utama teknologi bukan lagi soal efisiensi, melainkan bagaimana AI mulai mengambil alih cara kita mengambil keputusan.

Hendra memberikan analogi yang kerap kita alami sehari-hari. Seseorang yang ingin bepergian dari titik A ke titik B memilih mengandalkan Google Maps, padahal rute tersebut adalah rute yang sangat ia kenal. Ketika ingatannya menyuruh belok kanan, namun aplikasi mengarahkannya ke kiri, ia justru mengabaikan insting serta pengalamannya sendiri demi mengikuti instruksi teknologi. Hal ini menjadi pengingat kritis: sejauh mana kita telah menyerahkan kendali pikir kita kepada navigasi buatan?

Situasi sederhana tersebut menggambarkan persoalan yang lebih besar. Jangan sampai AI yang awalnya kita gunakan sebagai alat bantu justru secara perlahan mengambil alih kemampuan kita untuk menilai. Kita bahkan dapat membayangkan bahwa keputusan yang bersifat emosional, personal, dan menyangkut kehidupan kita sendiri mulai diserahkan kepada AI karena kita menganggap jawabannya lebih objektif atau lebih tepat.

Padahal, AI dapat mensimulasikan empati dan pemahaman, tetapi AI tidak memiliki pengalaman hidup manusia secara utuh. AI tidak memiliki kebijaksanaan yang lahir dari pengalaman, hubungan afektif dan relasional, maupun dimensi spiritual manusia. Karena itu, jawaban AI yang tampak sesuai dengan suatu kondisi belum tentu merupakan jawaban yang paling tepat bagi kehidupan seseorang.

Dalam konteks ini, AI sebaiknya tidak dipandang sebagai sesuatu yang sepenuhnya baik atau buruk. Yang diperlukan adalah pendekatan yang terukur dan waspada. AI dapat menjadi alat yang sangat berharga, tetapi penggunaannya tetap membutuhkan penilaian manusia.

Saya sendiri cukup sering menggunakan AI dalam pekerjaan, terutama untuk membantu menyusun draft gugatan, surat, atau dokumen lainnya. Sering kali gagasan sebenarnya sudah ada di kepala, tetapi sulit dituangkan menjadi rangkaian kalimat yang sistematis. AI kemudian membantu menjembatani proses tersebut. Saya memasukkan gagasan yang masih kasar ke dalam prompt, kemudian AI membantu menyusun uraian yang lebih terstruktur. Jika hasilnya sesuai, saya gunakan sebagai bahan awal, tetapi tetap saya periksa dan sesuaikan kembali.

Dalam posisi tersebut, AI membantu saya menyampaikan apa yang sudah saya pikirkan. AI bukan pihak yang menggantikan proses berpikir tersebut. Karena itu, menurut saya, penggunaan AI yang sehat adalah ketika teknologi memperkuat kemampuan manusia, bukan ketika manusia menyerahkan kemampuan berpikirnya kepada teknologi.

Kita juga tidak dapat menutup diri dari perkembangan AI. AI sudah menjadi bagian dari dunia kerja, informasi, dan kehidupan sosial. Menolak sepenuhnya penggunaan AI justru dapat membuat kita tertinggal dari perkembangan masyarakat. Ketika masyarakat semakin menggunakan AI, kemampuan untuk beradaptasi dengan teknologi juga menjadi bagian dari kemampuan untuk tetap berada dalam lingkungan sosial tersebut.

Foto/Tangkapan Layar- (Diskusi ThinkTalk Sesi #3: “Bekerja di Era AI: Memanfaatkan AI Tanpa Kehilangan Kemampuan Berpikir Kritis”, via Google Meet, 20 September 2026).

Diskusi berlanjut semakin mendalam lewat tanggapan peserta lainnya, Alboin C. Samosir. Ia menekankan bahwa tantangan terbesarnya adalah bagaimana kita menjaga batas tipis antara memanfaatkan teknologi dan terjerumus dalam ketergantungan.

Untuk menggambarkan isu mendasar ini, Alboin mengambil ilustrasi menarik dari film Mickey 17. Dalam film tersebut, teknologi canggih mampu mereplikasi dan melahirkan kembali manusia berdasarkan basis data dan rekaman ingatan. Proses ini terus berulang hingga tercipta Mickey ke-17. Namun, ketika Mickey ke-17 dikira tewas dan Mickey ke-18 mendadak diciptakan, muncul sebuah pertanyaan eksistensial yang sangat mendasar: di tengah gempuran duplikasi teknologi, siapa sebenarnya Mickey yang asli?

Menariknya, meskipun Mickey ketujuh belas dan kedelapan belas dibentuk berdasarkan data dan teknologi yang sama, perilaku, keputusan, dan respons keduanya dapat berbeda. Dari sini muncul pertanyaan penting: apakah manusia hanya merupakan kumpulan data yang dapat disalin? Atau ada sesuatu yang lebih dari sekadar data yang membentuk identitas seseorang?

Pertanyaan tersebut relevan dengan perkembangan AI saat ini. Manusia tidak hanya dibentuk oleh informasi yang tersimpan tentang dirinya, tetapi juga oleh pengalaman, hubungan, konteks, emosi, kebijaksanaan, dan berbagai pengalaman hidup yang tidak mudah direduksi menjadi data.

Kekhawatiran mengenai AI juga sering dikaitkan dengan kemungkinan menurunnya kemampuan kognitif manusia. Namun, menurut saya, persoalan ini tidak sesederhana itu. Kita sedang berada dalam masa transisi dari model kehidupan yang konvensional menuju kehidupan yang semakin terintegrasi dengan AI. Generasi yang sebelumnya tumbuh tanpa AI sudah memiliki pengalaman membaca, menulis, mengingat, menghitung, dan berpikir secara konvensional. Karena itu, dampak AI terhadap generasi tersebut mungkin berbeda dengan dampaknya terhadap anak-anak yang sejak kecil tumbuh bersama AI.

Baca Juga: Tentang Kesetiaan, Kepercayaan, dan Tanggung Jawab dalam Perkawinan: Catatan dari Perkara Perceraian

Ukuran tentang kecerdasan manusia pun selalu berubah. Dahulu, anak yang sudah mampu membaca pada kelas awal sekolah dasar dapat dianggap sangat pintar. Sekarang, kemampuan membaca sejak taman kanak-kanak sudah relatif biasa. Artinya, standar kemampuan manusia dapat berubah mengikuti perkembangan zaman.

Karena itu, saya justru lebih tertarik melihat persoalan AI dari sisi perilaku, etika, norma, dan keadaban. Teknologi berkembang dengan sangat cepat, sementara perkembangan etika sering kali tidak berjalan dengan kecepatan yang sama. Kita dapat mengikuti perkembangan teknologi, tetapi belum tentu memiliki kesiapan moral yang memadai untuk menggunakannya.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya apakah AI akan membuat manusia lebih atau kurang cerdas. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: manusia seperti apa yang akan kita bentuk ketika hidup berdampingan dengan AI?

AI seharusnya memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikannya. Di era ketika informasi dapat dibuat dengan sangat mudah, kemampuan yang semakin penting bukan hanya kemampuan menemukan informasi, tetapi kemampuan menilai informasi. Karena itu, AI literacy harus berjalan bersama information literacy dan critical thinking.

Lebih jauh lagi, kita perlu memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak membuat manusia kehilangan kemampuan untuk menilai, merasakan, mempertimbangkan, dan mengambil keputusan secara mandiri. Sebab, tantangan terbesar AI mungkin bukan apakah teknologi dapat berpikir seperti manusia, melainkan apakah manusia masih bersedia berpikir sebagai manusia. 

Sumber Referensi:

Sesi diskusi ThinkTalk ke-3 bertajuk “Bekerja di Era AI: Memanfaatkan AI Tanpa Kehilangan Kemampuan Berpikir Kritis” yang diselenggarakan secara daring via Google Meet pada 20 September 2026.


Comments

Popular posts from this blog

Error In Judicando dan Rusaknya Kepastian Hukum Dalam Putusan PT DKI Jakarta

JAKARTA, H OS LAW FIRM — Sepanjang karir saya  Hanter Oriko Siregar menjalani profesi sebagai advokat, baru kali ini saya menemukan sebuah keputusan pengadilan yang begitu menantang karena justru memberikan keadilan yang sebelumnya telah ditegakkan secara tepat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga menampilkan ketidakcermatan yang serius dalam penerapan hukum. Apalagi untuk melihat kekeliruan tersebut, seseorang tidak perlu membaca seluruh pertimbangan hukumnya. Cukup membaca amar putusannya saja, maka akan tampak betapa terangnya majelis hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini telah gagal menjaga konsistensi logika hukum, kepastian hukum, dan rasa keadilan itu sendiri. Kekeliruan tersebut terlihat jelas dalam struktur amar keputusan yang saling bertentangan satu sama lain. Pada diktum pertama, Majelis Hakim menyatakan “mengabbulkan seluruh gugatan Pengg...

Lingkungan Rusak, Kita Semua Kena Dampaknya

Foto: Bencana Alam Sumatera Utara (26 November 2025) JAKARTA, H OS LAW FIRM -  Setiap kali banjir dan longsor terjadi, kita sering mendengarnya disebut sebagai "bencana alam" atau bentuk amarah dari Tuhan dan ada juga yang menyatakan bahwa mungkin ini adalah penghukuman dari Tuhan atas daerah yang terdampak bencana tersebut. Padahal, dalam banyak kasus, yang terjadi justru sebaliknya: bencana ini adalah hasil dari ulah manusia sendiri. Hutan dibuka tanpa kendali, daerah aliran sungai dirusak, lalu merasa kita heran ketika air meluap dan tanah runtuh. Rumah-rumah banyak yang hancur, korban berjatuhan dan pengungsi ada ribuan orang. Di saat itu, Alam seolah disalahkan, sementara akar masalahnya dibiarkan. Karena itu, gugatan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap enam perusahaan di Sumatra dengan nilai Rp4,8 triliun patut dilihat sebagai langkah penting. Ini bukan sekadar urusan hukum atau angka triliunan rupiah. Ini adalah soal keberanian negara mengatakan bahwa merusak lingk...

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...