Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Tindak Pidana

Business Judgment Rule: Jangan Kriminalisasi Risiko Bisnis, Tetapi Jangan Pula Menjadikannya Tameng Korupsi

Prof. Ningrum "memberikan pemaparan tentang BJR dalam Seminar Nasional tanggal 15 Juli 2026, Foto/Tangkapan layar via zoom. JAKARTA, H OS LAW FIRM - Salah satu kekeliruan paling mendasar dalam penegakan hukum terhadap keputusan bisnis adalah menilai suatu tindakan semata-mata dari hasil akhirnya ( ex post ), bukan dari proses dan informasi yang tersedia ketika keputusan itu diambil ( ex ante ). Cara pandang demikian bukan saja bertentangan dengan prinsip Business Judgment Rule (BJR), tetapi juga berpotensi melahirkan kriminalisasi terhadap keberanian bisnis yang sesungguhnya sah menurut hukum. Hakikat BJR tidak pernah dimaksudkan untuk membenarkan setiap keputusan direksi yang berakhir merugikan perseroan. Sebaliknya, BJR juga tidak menganggap setiap keputusan yang menghasilkan keuntungan sebagai keputusan yang benar. Doktrin ini berdiri pada satu prinsip yang sangat sederhana namun fundamental: yang diuji adalah kualitas proses pengambilan keputusan, bukan semata hasil akhirn...