Skip to main content

Lima Buku yang Bisa Mengubah Cara Kita Melihat Lingkungan dan Perubahan Iklim

JAKARTA, H OS LAW FIRM - Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan semakin sering kita dengar. Kita membaca tentang suhu bumi yang meningkat, cuaca ekstrem, hutan yang berkurang, pencemaran laut, hingga ancaman terhadap berbagai jenis makhluk hidup.

Berbagai solusi juga terus ditawarkan. Mulai dari menggunakan energi terbarukan, mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi konsumsi daging, sampai menggunakan produk yang lebih ramah lingkungan.

Semua langkah tersebut tentu penting. Namun, menghadapi persoalan lingkungan mungkin tidak cukup hanya dengan mengubah teknologi atau kebiasaan sehari-hari. Kita juga perlu mengubah cara berpikir tentang hubungan manusia dengan alam.

Lima buku berikut menawarkan sudut pandang yang menarik. Buku-buku ini mengajak kita melihat alam bukan sekadar sebagai sesuatu yang harus dimanfaatkan atau dilindungi, tetapi sebagai bagian penting dari kehidupan manusia.

1. Gaia – James Lovelock

Dalam buku Gaia yang terbit pada 1979, James Lovelock menawarkan gagasan bahwa bumi bukan hanya sebuah tempat yang menjadi rumah bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Bumi dapat dilihat sebagai sebuah sistem yang saling berhubungan. Berbagai unsur di dalamnya, seperti atmosfer, laut, tanah, tumbuhan, hewan, dan manusia, saling memengaruhi.

Pandangan ini membantu kita memahami bahwa perubahan pada satu bagian bumi dapat berdampak pada bagian lainnya.

Yang menarik, gagasan Lovelock juga membuka pertanyaan yang lebih luas. Jika manusia merupakan bagian dari sistem bumi, lalu bagaimana seharusnya kita menjalani kehidupan di dalamnya? Pertanyaan ini tidak hanya berkaitan dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga dengan nilai, keyakinan, dan cara manusia memandang dirinya sendiri.

2. Should Trees Have Standing? – Christopher D. Stone

Bayangkan jika sebuah sungai, hutan, atau pohon memiliki hak yang diakui oleh hukum. Gagasan seperti ini terdengar tidak biasa, tetapi itulah pertanyaan yang diajukan Christopher D. Stone.

Dalam bukunya, Stone mempertanyakan mengapa hukum hanya memberikan hak kepada manusia dan organisasi tertentu, sementara alam sering kali hanya dianggap sebagai objek yang dapat dimiliki dan digunakan.

Menurut gagasannya, unsur-unsur alam seperti sungai, hutan, dan pohon seharusnya dapat memiliki kedudukan hukum.

Ide tersebut bukan lagi sekadar teori. Beberapa negara kemudian mengembangkan aturan yang memberikan kedudukan hukum kepada alam. Ekuador dan Bolivia, misalnya, mengakui hak alam dalam konstitusinya. Selandia Baru juga memberikan kedudukan hukum kepada Sungai Whanganui.

Gagasan ini membuat kita berpikir ulang: ketika lingkungan dirusak, apakah kerugiannya hanya milik manusia, atau alam itu sendiri juga memiliki hak yang harus dilindungi?

3. Biomimicry – Janine Benyus

Teknologi sering dianggap sebagai salah satu jalan keluar dari persoalan lingkungan. Namun, Janine Benyus menawarkan pendekatan yang berbeda: belajar dari alam.

Gagasan tersebut dikenal sebagai biomimikri, yaitu meniru cara alam bekerja untuk menciptakan teknologi atau menyelesaikan persoalan manusia.

Alam telah melalui proses yang sangat panjang. Tumbuhan, hewan, dan berbagai ekosistem memiliki cara masing-masing untuk bertahan hidup dan menggunakan sumber daya secara efisien.

Karena itu, manusia sebenarnya bisa belajar banyak dari alam. Teknologi masa depan tidak harus selalu berusaha mengalahkan atau mengendalikan alam. Kita juga dapat menjadikan alam sebagai guru dan sumber inspirasi.

Baca juga: Mengapa Pencarian Makna Bukanlah Tugas Sains—Atau Agama

4. Braiding Sweetgrass – Robin Wall Kimmerer

Buku Braiding Sweetgrass menawarkan cara lain dalam melihat hubungan manusia dan alam. Robin Wall Kimmerer menggabungkan pengetahuan ilmiah dengan kearifan masyarakat adat.

Kimmerer adalah seorang ahli biologi sekaligus bagian dari bangsa Potawatomi. Dalam bukunya, ia menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat adat dan ilmu pengetahuan modern tidak harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat saling melengkapi.

Salah satu contoh yang dibahas adalah sweetgrass, tanaman yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Potawatomi. Pengetahuan masyarakat setempat menunjukkan bahwa cara memanen tertentu justru dapat membantu tanaman tersebut tumbuh lebih baik.

Pesan sederhananya sangat penting: manusia bukan makhluk yang berada di luar alam. Kita adalah bagian dari alam. Karena itu, cara kita memperlakukan lingkungan akan kembali memengaruhi kehidupan kita sendiri.

5. The Climate of History in a Planetary Age – Dipesh Chakrabarty

Buku karya Dipesh Chakrabarty mengajak kita melihat perubahan iklim dari sudut pandang sejarah.

Chakrabarty membedakan cara melihat persoalan secara “global” dan secara “planet”. Istilah global sering kali masih menempatkan manusia sebagai pusat perhatian. Sementara itu, perspektif planet mengajak kita melihat bumi sebagai sebuah sistem yang juga memiliki proses dan kepentingan di luar kehidupan manusia.

Menurut pandangan ini, perubahan iklim tidak bisa dilepaskan dari sejarah perkembangan manusia, industrialisasi, teknologi, ekonomi, dan keinginan berbagai negara untuk terus tumbuh dan berkembang.

Karena itu, persoalan perubahan iklim bukan hanya tentang menemukan teknologi baru. Kita juga perlu mempertanyakan pola pembangunan dan obsesi terhadap pertumbuhan yang terus-menerus.

Mengubah cara kita memandang alam

Kelima buku tersebut memiliki gagasan yang berbeda, tetapi semuanya mengarah pada satu hal: manusia perlu melihat kembali hubungannya dengan alam.

Perubahan iklim memang membutuhkan tindakan nyata. Kita perlu mengurangi emisi, menjaga hutan, mengembangkan energi bersih, dan menggunakan sumber daya dengan lebih bijak.

Namun, perubahan yang lebih besar mungkin dimulai dari cara kita berpikir.

Alam bukan hanya sumber makanan, bahan baku, energi, atau tempat tinggal. Alam adalah bagian dari sistem kehidupan yang membuat manusia dapat bertahan.

Dengan memahami hal tersebut, menjaga lingkungan tidak lagi terasa seperti sebuah kewajiban tambahan. Menjaga bumi menjadi bagian dari upaya menjaga kehidupan kita sendiri.

Sumber: The Conversation Indonesia, “Lima buku ini bisa mengubah caramu memandang lingkungan dan perubahan iklim”, 2 Januari 2022, karya Ti-han Chang dan Henry Dicks, diterjemahkan oleh Rachel Noorajavi.

Baca artikel sumber di The Conversation

Comments

Popular posts from this blog

Error In Judicando dan Rusaknya Kepastian Hukum Dalam Putusan PT DKI Jakarta

JAKARTA, H OS LAW FIRM — Sepanjang karir saya  Hanter Oriko Siregar menjalani profesi sebagai advokat, baru kali ini saya menemukan sebuah keputusan pengadilan yang begitu menantang karena justru memberikan keadilan yang sebelumnya telah ditegakkan secara tepat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga menampilkan ketidakcermatan yang serius dalam penerapan hukum. Apalagi untuk melihat kekeliruan tersebut, seseorang tidak perlu membaca seluruh pertimbangan hukumnya. Cukup membaca amar putusannya saja, maka akan tampak betapa terangnya majelis hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini telah gagal menjaga konsistensi logika hukum, kepastian hukum, dan rasa keadilan itu sendiri. Kekeliruan tersebut terlihat jelas dalam struktur amar keputusan yang saling bertentangan satu sama lain. Pada diktum pertama, Majelis Hakim menyatakan “mengabbulkan seluruh gugatan Pengg...

Lingkungan Rusak, Kita Semua Kena Dampaknya

Foto: Bencana Alam Sumatera Utara (26 November 2025) JAKARTA, H OS LAW FIRM -  Setiap kali banjir dan longsor terjadi, kita sering mendengarnya disebut sebagai "bencana alam" atau bentuk amarah dari Tuhan dan ada juga yang menyatakan bahwa mungkin ini adalah penghukuman dari Tuhan atas daerah yang terdampak bencana tersebut. Padahal, dalam banyak kasus, yang terjadi justru sebaliknya: bencana ini adalah hasil dari ulah manusia sendiri. Hutan dibuka tanpa kendali, daerah aliran sungai dirusak, lalu merasa kita heran ketika air meluap dan tanah runtuh. Rumah-rumah banyak yang hancur, korban berjatuhan dan pengungsi ada ribuan orang. Di saat itu, Alam seolah disalahkan, sementara akar masalahnya dibiarkan. Karena itu, gugatan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap enam perusahaan di Sumatra dengan nilai Rp4,8 triliun patut dilihat sebagai langkah penting. Ini bukan sekadar urusan hukum atau angka triliunan rupiah. Ini adalah soal keberanian negara mengatakan bahwa merusak lingk...

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...