Skip to main content

Bahaya Diam di Tengah Politik – Belajar dari Arendt dan Kant

 

JAKARTA, INDONESIA - Banyak orang sering berkata, “Ah, saya tidak mau ikut-ikut politik.” Padahal, kata Bertolt Brecht, orang yang buta politik justru paling berbahaya. Harga beras, ongkos rumah, obat di apotek, bahkan nasib anak-anak—semua ditentukan oleh politik. Diam bukan berarti netral, diam justru memberi ruang bagi politisi busuk untuk berkuasa.

Hannah Arendt, seorang filsuf besar abad ke-20, pernah membaca Kant dengan cara yang mengejutkan. Ia melihat politik tersembunyi dalam bukunya Kritik atas Daya Putusan. Menurutnya, cara kita berkata “ini indah” atau “itu jelek” mirip dengan cara kita menilai “benar” dan “salah” dalam politik. Menilai sesuatu bukan sekadar soal selera pribadi, tapi juga kemampuan membayangkan orang lain akan menilai hal yang sama. Politik, dengan demikian, butuh imajinasi dan keberanian untuk membuat putusan.

Contoh tragis datang dari Adolf Eichmann, birokrat Nazi yang mengatur deportasi orang Yahudi ke kamp konsentrasi. Arendt menyebutnya sebagai simbol “banality of evil”. Eichmann bukan monster kejam, ia hanya menjalankan tugas dengan taat. Ia berhenti berpikir, berhenti berimajinasi, berhenti menempatkan dirinya pada posisi korban. Ia menutup hati nuraninya dan membiarkan hukum penguasa menggantikan akal sehat.

Baca juga: Politik, Sensus Communis, dan Bahaya Tidak Berpikir

Bahaya Eichmann ada di sekitar kita: pejabat yang patuh buta tanpa empati, birokrat yang sibuk menjalankan aturan tanpa peduli manusia di baliknya, atau warga yang diam saja meski tahu ada ketidakadilan. Ketidakberpikiran dan apatisme bisa jadi akar kejahatan sosial.

Karena itu, pesan Arendt jelas: jangan lupakan politik. Kita harus terus merawat diskusi kritis di ruang publik, menjaga kewarasan bersama, dan menolak sikap masa bodoh. Politik memang penuh intrik, tetapi membiarkannya tanpa kontrol rakyat hanya akan melahirkan rezim yang sewenang-wenang.

Akhirnya, manusia adalah makhluk politis. Kita hidup bersama orang lain, terikat dengan keputusan bersama. Apatisme hanya akan menjauhkan kita dari kemanusiaan itu sendiri. Maka, jangan diam. Politik adalah urusan kita semua.

By H OS LAW FIRM

Advokat/Konsultan Hukum
Attorneys at Law – Jakarta


Comments

Popular posts from this blog

Error In Judicando dan Rusaknya Kepastian Hukum Dalam Putusan PT DKI Jakarta

JAKARTA, H OS LAW FIRM — Sepanjang karir saya  Hanter Oriko Siregar menjalani profesi sebagai advokat, baru kali ini saya menemukan sebuah keputusan pengadilan yang begitu menantang karena justru memberikan keadilan yang sebelumnya telah ditegakkan secara tepat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga menampilkan ketidakcermatan yang serius dalam penerapan hukum. Apalagi untuk melihat kekeliruan tersebut, seseorang tidak perlu membaca seluruh pertimbangan hukumnya. Cukup membaca amar putusannya saja, maka akan tampak betapa terangnya majelis hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini telah gagal menjaga konsistensi logika hukum, kepastian hukum, dan rasa keadilan itu sendiri. Kekeliruan tersebut terlihat jelas dalam struktur amar keputusan yang saling bertentangan satu sama lain. Pada diktum pertama, Majelis Hakim menyatakan “mengabbulkan seluruh gugatan Pengg...

Lingkungan Rusak, Kita Semua Kena Dampaknya

Foto: Bencana Alam Sumatera Utara (26 November 2025) JAKARTA, H OS LAW FIRM -  Setiap kali banjir dan longsor terjadi, kita sering mendengarnya disebut sebagai "bencana alam" atau bentuk amarah dari Tuhan dan ada juga yang menyatakan bahwa mungkin ini adalah penghukuman dari Tuhan atas daerah yang terdampak bencana tersebut. Padahal, dalam banyak kasus, yang terjadi justru sebaliknya: bencana ini adalah hasil dari ulah manusia sendiri. Hutan dibuka tanpa kendali, daerah aliran sungai dirusak, lalu merasa kita heran ketika air meluap dan tanah runtuh. Rumah-rumah banyak yang hancur, korban berjatuhan dan pengungsi ada ribuan orang. Di saat itu, Alam seolah disalahkan, sementara akar masalahnya dibiarkan. Karena itu, gugatan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap enam perusahaan di Sumatra dengan nilai Rp4,8 triliun patut dilihat sebagai langkah penting. Ini bukan sekadar urusan hukum atau angka triliunan rupiah. Ini adalah soal keberanian negara mengatakan bahwa merusak lingk...

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...