Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja
We are a trusted legal partner ready to provide you with the best legal solutions. With professionalism, integrity, and high commitment, we are here to accompany you every step of the way in facing legal challenges, whether in the business, corporate, or personal legal spheres. For us, every case is a priority, every client is a partner, and every solution is designed with precision and high dedication.

Sumber Foto: Sudrajat, pedagang es Gabus yang dituduh menjual kue berbahan spons (detik.com)
Kekerasan terhadap penjual es gabus mengungkap bagaimana prasangka, arogansi, dan lemahnya empati aparat masih menjadi masalah serius dalam penegakan hukum.
JAKARTA, H OS
FIRMA HUKUM – Baru-baru ini
beredar berita dan viral di media sosial, di mana seorang bapak-bapak penjual
es gabus dihakimi dengan cara sewenang-wenang. Parahnya lagi, yang menghakimi
adalah aparat penegak hukum, lengkap dengan pakaian dinasnya. Dari rekaman
video yang beredar luas di Media Sosial, tampak bahwa bapak penjual es tersebut
dipaksa mengakui suatu perbuatan kejahatan yang justru tidak benar dia lakukan.
Dari sini kita lihat bahwa kasus
kekerasan terhadap seorang penjual es gabus yang dialami Sudrajat adalah bukan
sekadar cerita memilukan dengan perlakuan tidak adil. Ia adalah cermin buruknya
relasi dari aparat penegak hukum ataupun penguasa di negeri ini, ketika
otoritas merasa berhak bertindak sewenang-wenang dengan dasar kecurigaan,
sementara akal sehat, empati, dan prosedur hukum ditinggalkan. Peristiwa ini
membuka kembali luka lama tentang bagaimana kekuasaan sering kali lebih cepat
memukul daripada berpikir.
Dalam kronologi yang beredar luas,
Sudrajat mengaku ditonjok, ditendang dengan sepatu boots, dipaksa makan es
dagangannya sendiri, bahkan diremas bagian tubuhnya karena dituduh menjual es
berbahan berbahaya. Tuduhan itu muncul tanpa bukti, tanpa uji laboratorium, dan
tanpa penjelasan yang layak. Ironisnya, setelah pemeriksaan dilakukan, es gabus
tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Fakta ini seharusnya menjadi alarm
keras bahwa kekerasan yang terjadi benar-benar lahir dari prasangka, bukan dari
kepastian hukum.
baca juga: Luka Hati Sudrajat Penjual Es Kue Jadul yang Sulit Terobati,-liputan6.com
Masalah utama dalam kasus ini bukan
semata tindakan individual, melainkan cara berpikir yang mengakar: asumsi bahwa
aparat selalu benar dan warga kecil selalu patut dicurigai. Ketika seragam dan
kewenangan dipakai sebagai pembenar tindakan kasar, hukum kehilangan maknanya
sebagai pelindung, dan berubah menjadi alat intimidasi. Ini bukan penegakan
hukum, melainkan pertunjukkan siapa berkuasa.
Lebih menyedihkan lagi, kekerasan itu
diarahkan pada seseorang yang menggantungkan hidup dari dagangan sederhana dan
tentu saja mungkin masih banyak masyarakat yang justru mengalami kekerasan yang
sama tanpa keadilan. Hanya saja, kasus mereka tidak tersorot oleh media.
Sudrajat bukan pengusaha besar, bukan
pemilik pabrik ilegal, melainkan penjual keliling yang berusaha sekadar bertahan
hidup dari penjualan sehari-hari. Omsetnya tidak mencapai puluhan juta atau
ratusan juta dan bahkan miliaran rupiah per bulan. Namun, ketika dagangannya
dirusak dan tubuhnya dilukai, yang hancur bukan hanya es gabus, tetapi rasa
aman dan martabatnya sebagai manusia. Negara, melalui aparatnya, seolah lupa
bahwa warga atau masyarakat kecil juga memiliki hak untuk dihormati.
Permintaan maaf yang kemudian
disampaikan, ditambah bantuan materi seperti pemberian motor atau santunan,
memang patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, berhenti
pada titik itu justru berbahaya. Jika kekerasan bisa ditebus dengan bantuan
setelah viral, maka pesan yang sampai ke publik adalah sederhana dan keliru:
pukul dulu, minta maaf belakangan. Logika seperti ini menciptakan preseden
buruk dalam penegakan hukum.
Keadilan tidak boleh bergantung pada
kamera ponsel dan kemarahan warganet. Bayangkan berapa banyak Sudrajat lain
yang tidak viral, yang diperlakukan kasar tanpa pernah mendapat permintaan maaf
atau pemulihan nama baik. Kasus ini hanyalah satu yang muncul ke permukaan,
sementara kemungkinan besar banyak yang tenggelam dalam diam karena takut
melawan.
Dari sisi institusional, peristiwa ini menandakan lemahnya pengawasan dan pendidikan etik aparat di lapangan. Pengetahuan tentang produk pangan, pendekatan persuasif, dan prosedur pemeriksaan seharusnya menjadi bekal dasar. Ketika ketidaktahuan justru dilapisi arogansi, maka kekerasan menjadi pilihan instan. Ini menunjukkan bahwa reformasi aparat belum sepenuhnya menyentuh mentalitas, hanya berhenti pada struktur dan slogan.
Lebih jauh, kasus ini berdampak pada kepercayaan publik. Kepercayaan adalah modal sosial paling mahal bagi institusi negara. Sekali rusak, ia sulit dipulihkan. Setiap tindakan represif tanpa dasar yang jelas memperlebar jarak antara aparat dan masyarakat. Alih-alih merasa Dilindungi, warga justru merasa terancam. Negara yang seharusnya hadir sebagai pengayom berubah menjadi sosok yang ditakuti.
Kita juga perlu menyoroti bagaimana
standar keberanian sering kali timpang. Aparat terlihat tegas terhadap pedagang
kecil, tetapi sering tumpul ketika berhadapan dengan pelanggaran besar yang
melibatkan modal dan kekuasaan. Ketimpangan ini memperkuat persepsi bahwa hukum
tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Selama pola ini dibiarkan, kemarahan publik
akan terus berulang.
Kasus Sudrajat seharusnya menjadi
momentum evaluasi serius. Bukan hanya soal menghukum oknum, tetapi membenahi
cara berpikir, prosedur kerja, dan mekanisme akuntabilitas. Kekuasaan tanpa
empati akan selalu melahirkan kekerasan, dan kekerasan yang dibiarkan akan
menjadi kebiasaan.
Pada akhirnya, negara diukur bukan dari seberapa keras ia memukul, tetapi seberapa adil ia melindungi yang lemah. Jika seorang penjual es gabus bisa diperlakukan seperti penjahat tanpa bukti, maka tidak ada jaminan bahwa warga lain aman dari perlakuan serupa. Keadilan yang sejati menuntut lebih dari sekadar permintaan maaf; ia menuntut perubahan nyata, agar kekuasaan kembali berpihak pada kemanusiaan.
baca juga: "Cerita Sudrajat, Penjual Es Kue Saat Dagangannya Dituduh Berbahan Spons",detik.com
Comments
Post a Comment