Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja
We are a trusted legal partner ready to provide you with the best legal solutions. With professionalism, integrity, and high commitment, we are here to accompany you every step of the way in facing legal challenges, whether in the business, corporate, or personal legal spheres. For us, every case is a priority, every client is a partner, and every solution is designed with precision and high dedication.
Mengulas "The Life Of The Mind"
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Berpikir
adalah kegiatan paling tersembunyi dalam diri manusia. Saya tidak pernah
benar-benar tahu apa yang Anda pikirkan, begitu pula Anda tidak dapat
mengetahui apa yang bergulir di kepala saya. Ia tidak tampak, tidak kasat mata,
dan mustahil diamati secara langsung. Namun Hannah Arendt justru mengingatkan
bahwa berpikir dapat menjadi sangat politis. Pandangan itu lahir dari
pengamatannya dalam sebuah pengadilan yang membuatnya bertanya: dapatkah
berpikir membuat seseorang berhenti berbuat jahat—atau bahkan mendorongnya
melawan kejahatan? Dan sebenarnya, di manakah kita berada ketika sedang
berpikir?
Pertanyaan-pertanyaan
itu membawa Arendt untuk menelusuri tradisi panjang filsafat Barat tentang
bagaimana manusia memahami proses berpikir. Ia menemukan bahwa berpikir pada
hakikatnya merupakan dialog sunyi antara aku dengan diriku sendiri. Di dalam
percakapan batin itu, seseorang membelah dirinya menjadi dua: yang bertanya dan
yang menjawab, yang bertindak dan yang mengamati. Untuk bercakap-cakap dengan
dirinya sendiri, seseorang harus menarik diri dari hiruk-pikuk dunia. Di
sinilah Arendt melihat kecenderungan filsafat Barat meninggikan proses
berpikir, seakan-akan karena mengejar kebenaran, ia berada di atas aktivitas
sehari-hari, pekerjaan, dan tindakan nyata.
Tradisi
ini diperkuat oleh perumpamaan Pythagoras tentang hidup sebagai panggung
pertunjukan: ada yang berlomba, ada yang berjualan, ada yang menjadi aktor, dan
ada pula yang menjadi penonton yang menyepi untuk mengamati dari luar. Penonton
dianggap paling bebas karena ia hanya menilai, tidak terjerat peran apa pun
dalam drama kehidupan.
Namun
dalam pandangan Arendt, pemisahan ini bermasalah. Sang aktor—yang bertindak
dalam dunia nyata—terikat oleh opini, doksa, dan penilaian dari luar dirinya.
Ia tidak sepenuhnya menjadi tuan atas dirinya sendiri. Sementara sang penonton
tampak lebih bebas karena tidak ikut berperan, hanya mengamati. Dari sini
lahirlah gagasan theoria, yaitu melihat dari luar, mengambil jarak dari
kehidupan, seakan-akan sudut pandang eksternal itu lebih jernih dan luhur.
Tetapi Arendt menolak pemujaan semacam itu. Bagi Arendt, berpikir bukan sekadar
menyepi atau menjadi penonton kehidupan; berpikir adalah proses moral yang
memiliki konsekuensi langsung pada tindakan manusia.
Dalam
dialog batin, seseorang menjadi saksi atas perbuatannya sendiri. Ia menilai
tindakannya, mempertanyakan motifnya, dan menimbang apakah ia dapat berdamai
dengan dirinya sendiri jika ia melakukan sesuatu yang keliru. Pertanyaan Arendt
menjadi sangat tajam: jika kita benar-benar berbicara dengan diri sendiri,
sanggupkah kita tetap melakukan kejahatan yang tak dapat kita
pertanggungjawabkan di hadapan diri kita sendiri? Inilah yang membuat berpikir
tidak lagi dapat dipisahkan dari tindakan moral.
Arendt
memandang kehidupan akal budi sebagai satu kesatuan antara berpikir,
berkehendak, dan menilai. Pertanyaannya bukan hanya apa yang kita pikirkan
sebelum bertindak, tetapi apa yang kita lakukan setelah proses berpikir itu
berakhir. Berpikir yang sejati menuntut keberanian untuk tidak begitu saja
mengikuti arus opini umum. Ia mengharuskan kita menilai dunia, menilai diri
sendiri, dan memilih tindakan berdasarkan percakapan batin yang jujur.
Pada
akhirnya, Arendt ingin menunjukkan bahwa dikotomi antara berpikir dan bertindak
bukanlah cara tepat untuk memahami manusia. Banyak kejahatan besar dilakukan
oleh mereka yang "tidak pernah benar-benar berpikir"—mereka yang berhenti
bercakap-cakap dengan diri sendiri. Berpikir bukanlah pelarian dari dunia,
melainkan fondasi agar kita dapat hadir secara bertanggung jawab di dalam
dunia. Dalam kesunyian itulah kita diuji: apakah kita sanggup
mempertanggungjawabkan tindakan kita di hadapan diri kita sendiri? Dan apakah
kita berani membiarkan suara hati yang lahir dari proses berpikir itu menuntun
kita untuk tidak berbuat jahat, bahkan ketika dunia menuntut kita untuk taat
tanpa bertanya?
Di sinilah letak kekuatan politis dari kesunyian menurut Arendt: bahwa berpikir—meski tak terlihat—adalah kekuatan moral yang paling menentukan wajah dunia.
Sumber: Acara forum intelektual, diskusi
publik “50 Years After the Passing of Hannah Arendt: Diskusi Berpikir Bersama Hannah Arendt” yang
diselenggarakan pada 22 November 2025 di Shoemaker Studios, Cikini, oleh STF
Driyarkara dan Goethe-Institut. Dengan Pembicara Dr. Karlina
Supelli dalam forum tersebut menunjukkan bahwa warisan Arendt—terutama
analisisnya tentang totalitarianisme, banalitas kejahatan, dan ruang
publik—tetap menjadi fondasi penting untuk menimbang ulang dinamika ideologi
kontemporer.
Comments
Post a Comment