Artikel Populer

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...

“Who am I?”: Mencari Jati Diri di Tengah Arus Hidup yang Membingungkan

“Siapa aku? Mau ke mana aku? Untuk apa aku ke sana?”
Pertanyaan ini terus bergema dalam benak saya sejak duduk di bangku SMA. Namun, jawabannya selalu berubah-ubah. Tak pernah ada satu jawaban yang benar-benar utuh. Sampai akhirnya saya menyadari: mungkin jati diri bukanlah sesuatu yang ditemukan, tetapi dipahami dan dihidupi.

Ketidaktahuan: Akar dari Masalah dalam Hidup

Sering kali, masalah dalam hidup muncul bukan karena keadaan yang sulit, tapi karena kita tidak tahu apa yang sedang kita lakukan. Kita menjalani hidup seolah-olah tahu arah, padahal tidak. Kita punya cita-cita, tapi lupa bertanya apakah itu benar-benar lahir dari keinginan pribadi, atau hanya hasil pengaruh lingkungan, media, bahkan tekanan sosial.

Saya sendiri mengalami fase ini dalam hidup. Sejak kecil hingga SMA, cita-cita saya terus berubah: dari ingin menjadi pimpinan perusahaan, dokter, ilmuwan, hingga tentara. Namun tidak satu pun dari semua itu benar-benar saya perjuangkan dengan keyakinan penuh. Semua hanya mimpi yang berjalan sendiri, tanpa arah yang pasti.

Bahkan saat saya mencoba mengejar impian menjadi dosen atau ilmuwan/peneliti bidang sains-Kimia dengan mendaftar ke universitas negeri, kegagalan datang. Bukan semata karena sistem atau kondisi ekonomi, tapi karena saya sendiri belum cukup mengenal dan memahami diri saya. Saya melangkah tanpa tahu benar siapa saya dan apa yang saya inginkan.

Identitas: Tidak Statis, Tapi Kontekstual

Jawaban dari pertanyaan “siapa aku?” ternyata tidak sesederhana yang saya bayangkan. Dalam satu konteks, saya bisa disebut “siswa”, “anak”, “teman”, “laki-laki”, atau “manusia”. Tapi apakah itu cukup mewakili siapa saya sesungguhnya?

Identitas bukan sesuatu yang tetap. Ia terbentuk dari ruang, waktu, dan relasi sosial. Dalam konteks pendidikan, saya adalah pelajar. Dalam keluarga, saya adalah anak. Dalam masyarakat, saya adalah warga negara. Tapi jati diri—pemahaman terdalam tentang diri sendiri—tidak bisa dijawab hanya dengan label.

Kesadaran ini membawa saya pada pemahaman bahwa identitas adalah proses yang terus berubah, bukan status final. Yang penting bukan hanya siapa kita, tetapi bagaimana kita memahami dan menempatkan diri dalam konteks yang kita hadapi.

Refleksi Mahasiswa: Status, Tapi Tanpa Kesadaran?

Pengalaman ini semakin relevan ketika saya mengamati kehidupan mahasiswa di kampus. Banyak dari kita bangga menyandang status “mahasiswa”, tetapi tidak memahami tanggung jawab yang menyertainya. Kita tahu mahasiswa adalah agen perubahan (agent of change), tapi yang terjadi justru sebaliknya: kampus hanya dijadikan tempat transit untuk mengejar nilai dan ijazah.

Fenomena “mahasiswa kupu-kupu” (kuliah-pulang-kuliah-pulang) menjadi gambaran dari bagaimana mahasiswa kehilangan kesadaran akan jati dirinya. Seharusnya, mahasiswa menjadi garda terdepan dalam perubahan sosial, berpikir kritis, dan aktif dalam kehidupan intelektual. Tapi karena tidak memahami siapa dirinya sebagai “mahasiswa”, semua itu hilang.

Ini memperlihatkan bahwa kesadaran identitas sangat penting untuk bisa menjalankan peran dengan benar. Kita tidak bisa bertanggung jawab atas status atau peran yang bahkan tidak kita pahami maknanya.

Mengenal Diri: Jalan Menuju Kehidupan yang Sadar

Dari pengalaman saya, saya belajar bahwa mengenal diri bukan tentang menemukan satu definisi pasti tentang siapa kita. Melainkan tentang memahami bahwa diri kita adalah sesuatu yang terus tumbuh, berubah, dan harus dipahami ulang dari waktu ke waktu.

Kesadaran diri adalah fondasi utama dari tanggung jawab, kebijaksanaan, dan keteguhan dalam mengambil keputusan. Jika kita tidak memahami diri sendiri, kita akan mudah terbawa arus, mengambil keputusan berdasarkan keinginan orang lain, dan kehilangan arah hidup.

Sebaliknya, saat kita memahami siapa diri kita, kita akan lebih mampu mengelola keinginan, membedakan kebutuhan dan tekanan sosial, serta menyikapi tantangan hidup dengan lebih bijak.

Penutup: Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

Hingga hari ini, saya masih terus bertanya: “Siapa saya?”
Dan saya rasa, tidak akan ada satu jawaban final. Tapi pertanyaan itu penting untuk terus diajukan, agar kita tetap sadar, tetap berpikir, dan tetap bertumbuh.

Karena mungkin, yang paling penting bukanlah jawaban dari pertanyaan “Who, me?”,
melainkan keberanian untuk terus bertanya dan mencari—sekalipun belum tahu ke mana jawabannya akan mengarah.

Note:

  • Tulisan ini pernah dimuat di Qureta.com pada Tanggal, 4 Februari 2019 dengan judul "Siapakah Aku?".


Comments

Popular posts from this blog

Batas Kebebasan Berpendapat dan Risiko Kriminalisasi Ekspresi dalam Demokrasi

Menakar Batas Kerugian Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi

Pengakuan Bersalah dalam KUHAP 2025: Inovasi Prosedural atau Ancaman terhadap Due Process of Law