Artikel Populer

Batal Demi Hukum; Ketidakabsahan Perjanjian Kerja yang Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja

Image
JAKARTA, H OS LAW FIRM — Dalam rezim hukum ketenagakerjaan Indonesia, tidak ada satu pun perusahaan yang dapat berlindung di balik dalih “kesepakatan para pihak” apabila isi perjanjian kerja bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Prinsip ini bukan sekadar asas moral hubungan industrial, melainkan norma imperatif yang secara tegas diperintahkan oleh Undang-Undang dan bersifat memaksa ( dwingendrecht ). Dengan demikian, setiap Perjanjian Kerja yang menyimpangi hak normatif pekerja pada hakikatnya adalah cacat hukum dan kehilangan legitimasi yuridisnya sejak awal. Dasar hukumnya sangat jelas dalam Pasal 52 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, menentukan bahwa: “Perjanjian kerja dibuat atas dasar pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan Peraturan Perundang-Undangan yan...

Kebenaran yang Dibangun dan Kebenaran yang Ditemukan

 

JAKARTA, H OS LAW FIRM - Di tengah dunia yang semakin dipenuhi klaim, opini, dan keyakinan yang saling bertabrakan, muncul pertanyaan mendasar: apa sebenarnya kebenaran itu? Apakah sesuatu dianggap benar karena semua orang sepakat? Ataukah kebenaran ada di luar pendapat manusia dan kita hanya perlu menemukannya?

Dalam kehidupan sehari-hari, setidaknya ada empat jenis kebenaran dan keempatnya sering bertabrakan. Itu sebabnya mengapa kita perlu memahami mengapa perdebatan tidak pernah selesai, kita penting mengenali bahwa ada empat jenis kebenaran yang hidup dalam kehidupan masyarakat.

Pertama, kebenaran empiris berdasar dan mengacu kepada data dan pengalaman, sebagai contoh api itu panas dan air mendidih pada 100°C, fakta bisa berbeda sesuai kondisi. Maka kebenaran, bahkan pada hal paling pasti sekalipun, tetap bergantung pada aturan, bahasa, dan kesepakatan manusia. Karena itu, kebenaran bukan hanya ditemukan, tapi juga dibangun.

Perlu kita pahami adalah kita membutuhkan kedewasaan dalam berkeyakinan; pertama menggunakan kebenaran empiris untuk ilmu pengetahuan, kedua kebenaran logis untuk berpikir jernih, ketiga kebenaran etis untuk menjaga kemanusiaan, keempat kebenaran iman untuk keteguhan hati—bukan memusuhi.

Jika kita memahami bahwa setiap orang memegang bentuk kebenaran yang berbeda, kita tidak lagi perlu memaksakan kebenaran kita seperti palu menghantam paku. Karena pada akhirnya, kebenaran yang tidak membuat kita memanusiakan manusia lain, yang timbul justru kehilangan kebenarannya.

Lanjut pada pertanyaan ketiga di atas. Pertanyaan ini terlihat sepele sampai kita bermain dengan logika paling dasar. Misalnya, 1+1 = 2. Mengapa tidak 3? Kalau semua orang sepakat bahwa jawabannya 3, apakah itu lalu menjadi benar? Di sinilah kita belajar bahwa tidak semua kebenaran bekerja dengan cara yang sama, seperti kebenaran empiris, kebenaran logis, kebenaran etis dan kebenaran iman.

Kebenaran logis adalah tidak bisa dinegosiasikan. Misalnya dalam matematika, logika, dan ilmu pengetahuan bekerja dalam sistem yang konsisten. Jika kita memaksakan 1+1=3, bukan hanya soal angka yang salah—seluruh bangunan ilmu akan runtuh, teknologi tidak akan bekerja. bangunan akan roboh, uang akan kehilangan nilai, perhitungan hukum dan ekonomi menjadi kacau. Karen itu, kebenaran logis tidak peduli mayoritas. Ia tidak tunduk pada opini, karena bersandar pada hukum yang bisa diuji dan diverifikasi.

Kebenaran logis adalah fondasi yang membuat dunia tetap berjalan. Ia ditentukan oleh konsistensi, bukan oleh suara terbanyak. Berbeda dengan kebenaran konvensional, ia adalah buatan manusia dan bisa berubah mengikuti perkembangan nilai.

Ruang lingkup kebenaran dalam konvensional yang diciptakan oleh manusia, seperti: bahasa, adat, hukum, kesopanan, nilai moral—semuanya bersifat kesepakatan sosial. Suatu contoh hari ini kita tersenyum kepada orang yang tidak kita kenal sebagai salam dianggap sopan, tapi di tempat lain mungkin dianggap penghinaan. Demikian juga uang bernilai bukan karena kertasnya, tetapi karena kita sepakat bahwa ia bernilai.

Kebenaran sosial menjaga manusia tetap bisa hidup bersama. Ia lentur, bisa berubah mengikuti kebutuhan zaman. Yang berbahaya adalah ketika dua jenis kebenaran disamakan. Masalah muncul ketika opini diperlakukan seperti fakta dan fakta diperlakukan seperti berpendapat. Di era jaman modern ini, di mana sebagian besar kehidupan manusia sudah menaruh perhatian dan aktivitas di media sosial:

Orang merasa "hak atas pendapat" berarti hak untuk selalu benar dan Ilmu pengetahuan dianggap "sekadar pandangan" serta kebohongan menjadi kebenaran karena sering diulang. Hal Ini yang disebut post-truth yakni ketika emosi lebih berpengaruh daripada realitas.

Saat itu terjadi, kita bukan hanya salah, kita kehilangan kemampuan untuk membedakan mana yang salah. Untuk itu kita perlu belajar, terutama menempatkan kebenaran pada tempatnya. Kita perlu kerendahan hati untuk menerima bahwa tidak semua kebenaran sama.

Sebagai contoh yakni gunakan kebenaran logis saat menentukan sebab-akibat, mengambil keputusan ilmiah dan menilai konsistensi argumen. Sedangkan kebenaran konvensional saat gunakan untuk mengatur kehidupan sosial, membangun kesepahaman dan toleransi dan juga menyelesaikan perbedaan nilai.

Artinya kebenaran logis mengatur dunia, kebenaran sosial mengatur manusia. Keduanya harus bekerja bersama, bukan saling mengalahkan. Kebenaran bukan hanya soal apa yang benar, tetapi bagaimana hidup tetap tertata dan bermakna. Di dunia yang bising ini, kita harus belajar untuk tegas pada fakta, bijak pada opini, rendah hati pada batas pengetahuan kita. Karena kebenaran bukan sekadar apa yang kita yakini, melainkan apa yang mampu menjaga kehidupan tetap berjalan dan manusia tetap manusia.

Comments